SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Seluruh pendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo yang mengikuti tes tulis pada Rabu (30/4/2014), wajib menyiapkan diri untuk mengikuti tes bersih dari penggunaan obat-obat terlarang atau Narkoba.
Tes narkoba ini menurut ketua Pansel rekrutmen Abu Sofyan, akan dilaksanakan bersamaan dengan tes kesehatan rohani dan jasmani pada tanggal 2 Mei dan 3 Mei 2014.
“Tes bebas narkoba ini akan kita gelar di RSUD Sidoarjo mulai pukul 07.00 WIB,” tutur Abu Sofyan.
Sesuai dengan pedoman rekrutmen calon anggota KPU Kabupaten, seluruh peserta yang lolos tes administrasi dan mengikuti tes tulis, bisa mengikuti tes kesehatan dan bebas narkoba ini.
Pasalnya, soal lolos tidaknya peserta, akan ditentukan setelah seluruh tahapan tes dilalui.
“Seluruh tahapan tes harus dilalui dulu oleh para peserta. Jadi pengumuman lolos tidaknya mereka, belum akan diumumkan saat ini,” terang pria yang juga mantan anggota Panwaslu Kabupaten Sidoarjo ini.
Selanjutnya setelah tes kesehatan dan bebas narkoba ini selesai, para peserta juga akan menjalani tes psikologi dan tes wawancara.
Keseluruhan tahapan tes ini menurut Abu Sofyan, saling terkait untuk menentukan lolos tidaknya peserta.
“Seluruh komponen akan menjadi penilaian para peserta lolos atau tidak,” tutup nya. (Abidin)