• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, Mei 27, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sales Nekad gelapkan Uang Perusahaan

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
18/05/2014
in Hukum & Kriminal
55 3
Sales Nekad gelapkan Uang Perusahaan

Tersangka bersama petugas

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

TAMAN (kabarsidoarjo.com)- Ariadi Utomo, (50), warga Wonocolo, Surabaya, harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Taman usai dilaporkan oleh perusahaan PD Sinar Sakti tempatnya bekerja.

Perusahaan melaporkan tersangka karena telah terbukti menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 56 juta, saat tersangka bekerja sebagai sales.

Tersangka bersama petugas

Terbongkarnya aksi penggelapan yang dilakukan tersangka ini, karena pemilik perusahaan merasa curiga dengan hasil penagihan yang dilakukan tersangka kepada konsumen.

“Karena curiga dengan kinerja tersangka, perusahaan menyuruh karyawan lain untuk menagih konsumen yang tagihannya macet” kata Kapolsek Taman Kompol Eddy Siswanto, Minggu (17/05/2014).

BACA JUGA

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024
Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

Saat karyawan lain melakukan penagihan, konsumen mengatakan kalau sudah melunasi semua tagihan barang yang di order dari PD Sinar.

“Konsumennya mengaku sudah membayar tagihan dan sudah lunas. ” Jelas Eddy.

Karena sudah ada tindakan yang curang dilakukan tersangka, pihak perusahaan akhirnya melaporkan tersangka ke Mapolsek Taman.

Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, tersangka mendatangi perusahaan dan mengaku akan membayar kerugian perusahaan sebesar 10 juta dari total 56 juta.

Namun tersangka tidak bisa menepati janji, dan pihak perusahaannya pun melanjutkan permasalahan ini dengan menempuh jalur hukum.

Sementara itu di hadapan penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan aksi penggelapan selama 10 bulan terakhir karena terhimpit biaya untuk pengobatan mertuanya.

“Uang itu saya gunakan untuk biaya berobat Mertua saya yang sedang sakit liver, ” ungkap tersangka.

Karena perbuatanya, tersangka harus mempertan ggung jawabkan di Mapolsek Taman. dan dijerat pasal 374 KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun. (Bagus)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Porkab 2014 Tuntas, Bupati Serahkan Piagam Penghargaan

Next Post

Tafsirkan Putusan MK, Korban Lumpur Berkumpul Di Titik 25

Related Posts

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

27/12/2023

BUDURAN (KABARSIDOARJO.COM) - Puluhan orang yang ikut aksi demo tebar sampah di depan pendopo pada Rabu (20/12) lalu akhirnya menemui...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

23/05/2025
UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025
Peringati Harlah ke-45,SMK YPM 1 Taman Gelar Khotmil Qur’an dan Tahlil Penuh Khidmat

Peringati Harlah ke-45,SMK YPM 1 Taman Gelar Khotmil Qur’an dan Tahlil Penuh Khidmat

20/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In