PORONG (kabarsidoarjo.com)- Ratusan korban lumpur Lapindo yang masuk dalam areal peta terdampak, Minggu (18/05/2014) pagi, berkumpul di tanggu titik 25 tepatnya di Desa Jati Rejo kecamatan Porong kabupaten Sidoarjo.
Mereka berkumpul untuk menindaklanjuti putusan Mahkama Konstitusi (MK), terkait pembayaran ganti rugi korban lumpur.

Subakri, salah satu koordinator aksi kepada warga mengatakan, putusan MK itu yang seharusnya membayar ganti rugi korban lumpur itu tetap PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) selaku juru bayar Lapindo Brantsa Inc.
“Dalam putusan itu, memang ada pernyataan pemerintah hanya bertugas untuk mendesak kepada Lapindo Brantas “ ucapnya.
Pjs Kades Reno Kenongo itu menegaskan, apabila proses ganti rugi belum lunasi, maka tanah ini masih milik warga.
”Pihak BPLS mulai hari ini kita melarang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) untuk melakukan aktivitasnya di sini (tanggul. Red) sampai adanya pelunasan ganti rugi “ tegasnya.
Humas BPLS Dimaki-maki
Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Dwi Nanto, harus legowo mendapat makian dari warga korban lumpur, saat ia datang ditengah-tengah aksi warga di Tanggul lumpur titik 25.
Menurut warga, BPLS itu tidak mempunyai hak untuk melakukan aktivitas di tanggul, karena are tanggul ini masih dianggap hak warga lantaran ganti ruginya belum terselesaikan.
“Sudah berapa kali kita minta kepada BPLS untuk tidak melakukan aktivitas di tanggul sampai adanya pelunasan ganti rugi. Tapi, BPLS selalu membuat janji palsu kepada warga dan tetap terus melakukan aktivitasnya di tanggul “ ucap Subakir, salah satu korlap aksi.
Alhasil, kemarahan warga itu semakin menjadi-jadi saat melihat keberadaan Dwi Nanto di lokasi aksi.
Warga pun akhirnya menarik Dwi Nanto untuk berada di depan warga, dan menjelaskan mengapa masih melakukan aktifitas.
Selain menarik badan Dwi Nanto, warga juga memaki-maki Dwi Nanto. Aparat Kepolisian yang berjaga-jaga dilokasi berusaha menenangkan warga dan mendampingi Dwi Nanto berada di depan warga.
Kepada waarga Dwi Nanto mengatakan, pihaknya akan melaporkan keinginan warga kepada atasanya, sehingga nantinya akan menimbulkan suatu solusi yang terbaik untuk warga dan BPLS.
“Saya ini hanya perwakilan dari kantor dan tidak mempunyai kewenangan apapun. Nanti permintaan warga akan saya sampaikan kepada pimpinan kami “ ucapnya.
Namun apa yang disampaikan oleh Dwi Nanto, rupanya masih belum bisa membuat warga korban lumpur tenang.
Malahan saat Dwi Nanto hendak keluar dari lokasi aksi, warga langsung mengerubungi dan terus memaki-makinya.
Emosi warga sedikit reda setelah salah satu korlap menenangkan warga, dan akhirnya Dwi Nanto pun bisa meninggalkan lokasi. (Bagus)