SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Teguh Hariyanto, Sopir Bus Harapan Jaya yang mengalami kecelakaan dan menewaskan 7 orang penumpangnya pada Senin (13/10/2014) kemarin akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Lantas Polres Sidoarjo AKP Budi Setiono mengatakan, diterbitkannya DPO tersebut, lantaran sopir bus tersebut masih belum diketahui keberadaanya.
“Melalui teman-teman media ini saya meminta bantuan dengan menyiarkan DPO ini kepada Masyarakat luas. Apa bila mendapati atau mengetahui keberadaan DPO ini segera menghubungi Satlantas Polres Sidoarjo “ ungkapnya, Selasa (14/10/2014).
Saat ditanya, apakah Sopir bus saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ? Budi menegaskan, saat ini belum ada penetapan tersangka.
“Menunggu sopir ini ketemu dulu dan kita lakukan pemeriksaan. Nah nanti hasilnya apa, kalau sudah cukup bukti, Sopir langsung kita jadikan tersangka “ tegasnya.
“Yang jelas, saat ini kita sedang mencari keberadaan sopir ini, dan kita juga kordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Sidoarjo serta Polres Kediri. Karena informasi terakhir sopir ini berada di daerah Kecamatan Pesantren Kota Madya Kediri “ pungkasnya. (bagus)