SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Langkah keluarga Alm M. Imran Zainuddin yang melaporkan kasus meninggalnya Imran (sapaan akrab korban. Red) di tahanan Mapolsek Sukodono, Sabtu (31/10/2014) lalu ke Komnas HAM dan DPR RI di Jakarta, mendapat apresiasi dari Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono.

Menurut AKBP Anggoro apa yang dilakukan keluarga korban, semata mata untuk mencari keadilan, dan pihaknya pun selalu berusaha bertindak adil dan tanpa ada rekayasa.
“Yang terpenting kita bekerja (proses penyidikan. Red) melakukannya dengan benar dan kita lakukan secara terbuka “ Katanya. Senin (10/11/2014) sore.
Bahkan mantan Kapolres Nganjuk itu mengaku, sudah mengirimkan surat ke berbagai pihak, untuk turut serta mengawasi jalannya pemeriksaan dan penyelesaian kasus ini sampai tuntas.
“Sabtu (08/11/2014) lalu kami kirim surat ke Kompolnas, LSM dan juga Komnas HAM untuk membantu kami mengawasi jalannya proses kasus ini “ lanjutnya.
Dalam pertemuan itu juga, Anggoro menegaskan kembali, bahwa jika ada anggotanya yang terbukti terlibat dan menjadi tersangka, pihaknya tidak akan menutup-nutupi hal itu.
Pihaknya akan melakukan proses hukum yang sebagaimana ada.
Anggoro juga meminta kepada seluruh masyarakat Sidoarjo , Sukodono khususnya untuk tetap menjaga kondusifitas wilayahnya.
“Jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak atau oknum yang ada kepentingan dalam kasus ini. Proses penyidikannya masih berjalan. “ tutup kapolres. (Dwipa)