SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Mediasi berupa hearing antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo dengan orang tua bayi Raja Bartolomeus putra pasangan Ariyawan Esa Putra (40) dan Dwi Novita kembali yang digelar komisi D DPRD Sidoarjo, Jum’at (13/3/2015) belum menemukan titik terang.

Pihak keluarga korban masih bersikukuh untuk meminta pertanggung jawaban pihak rumah sakit melalui rujukan rumah sakit ke luar Jawa Timur.
Hal ini menurut Agus SH selaku salah satu penasehat hukum keluarga, sebagai satu upaya untuk memutus mata rantai ikatan antar dokter yang ada.
“Kalau tetap dirujuk ke dr Soetomo kita tidak akan percaya. Karena disitu sudab ada ikatan antar dokter. Tapi kalau dirujuk ke luar Jawa Timur akan kita terima,” ujar Agus.
Tentu saja permintaan ini, belum bisa dilakukan oleh pihak RSUD Sidoarjo sebelum ada konsultasi kepada organisasi rumah sakit yang menaungi
“Kita belum bisa menjawab ini, karena masih perlu konsultasi,” jelas Zainuri.
Karena tidak ada titik temu, ketua komisi D H.Usman menegaskan pihaknya tidak akan menggelar hearing lanjutan karena memang tidak ada titik temu.
“Sudah ini adalah hearing terakhir yang kita lakukan.Setelahnya kita serahkan kepada kedua belah pihak,” tutup Usman. (Abidin)