SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Relokasi pasar tradisional Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo berlangsung ricuh, Rabu (18/3/2015).
Pedagang yang diback up FSPMI (Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia), menolak pemasangan papan hak milik tanah Puskopkar sesuai sertifikat HGB no 4358 dan 4359.

Sempat terjadi bentrok antara pedagang dengan perwakilan dari Puskopkar, yang ingin memasang papan tersebut.
Salah satu petugas keamanan pedagang sempat terjatuh didorong beberapa orang dari Puskopkar.
Kondisi semakin ribut, ketika linggis yang digunakan untuk menggali tanah, dijadikan rebutan kedua belah pihak.
“Semua ada aturannya, jangan main pasang patok sebelum ada kejelasan hak tanah,” teriak salah satu pedagang.
Melihat kondisi semakin panas, pihak Puskopkar akkhirnya menarik linggis keluar dari lokasi pasar.
Hingga saat ini masih dilakukan negoisasi.((Abidin)