KOTA (kabarsidoarjo.com) – Lokasi penyulingan gas elpiji yang digrebek oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidoarjo di Dusun Ngemplak Desa Cemengkalang Kecamatan Kota Sidoarjo ternyata berada di kawasan padat penduduk.

Selain itu, rumah yang digunakan untuk aktifitas penyulingan itu nampak seperti rumah warga seperti pada umumnya. Tidak nampak adanya kegiatan penyulingan gas elpiji ilegal. Tak heran jika aksi itu selama ini sempat berlangsung dan tidak terendus aparat.
Dari pantauan dilapangan, disekitar lokasi terdapat satu mobil Pick Up L 300 dan satu truk yang berisi elpiji tabung 3 kg. Diduga kendaraan itu yang dipakai untuk mengangkut elpiji yang akan dan sudah dilakukan penyulingan.
“Lokasinya di kawasan padat penduduk. dua lokasi home industri penyulingan ilegal juga saling berhadapaN,” kata Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azarh kepada kabarsidoarjo.com, Sabtu (20/6/2015)
Perwira pertama dengan tiga balok kuning dipundak itu mengaku jika penyulingan elpiji ilegal milik TJ dan RN ini tergolong besar . Hal itu terlihat dari barang buktinya tabung elpiji yang jumlahnya mencapai ratusan.
“Otomatis mereka produksi skala besar,” tegasnya.
Anggota Satreskrim Polres Sidoarjo saat ini telah menyita ratusan tabung elpiji dan membawanya ke Mapolres Sidoarjo. Barang bukti itu diangkut menggunakan truk dan pick up. Aksi penggrebekan ini juga menyita perhatian warga sekitar.
“Kami tidak mengira jika di lokasi itu ada aktifitas ilegal penyulingam gas elpiji. Tahunya pas ada polisi menggrebek disini,” ujar salah satu warga yang enggam namanya ditulis. (Dwipa)