KOTA (kabarsidoarjo.com) – Dua home industri pengoplosan elpiji yang ada di dusun Ngemplak Desa Cemengkalan Kecamatan Kota Sidoarjo, digerebek, Sabtu (20/06/2015).
Penggrebekan dilakukan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidoarjo.

Dalam penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan delapan orang karyawan.
Mereka dibuat kelabakan saat poliso datang lantaran sedang melakukan pengoplosan elpiji 3 kg ke tabung elpiji 12 kg dan 50 kg.
Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan penggrebekan ini dilakukan usai adanya informasi dari masyarakat. Warga merasa curiga dengan usaha milik RN dan TJ itu.
Sebelum penggrebekan dilakukan, pihaknya terlebih dahulu melakukan pengintaian dilokasi. Saat benar benar jika di lokasi itu ada aktivitas mencurigakan polisi langsung bertindak.
“Pas informasi sudah A 1 dan terlihat ada aktifitas langsung kita grebek,” kata AKP Ayub Diponogoro kepada Kabarsidoarjo.com.
Selain mengamankan delapan orang karyawan, Polisi juga mengamankan Ratusan tabung elpiji 3 kg, 12 kg dan 50 kg serta alat penyuling. (Dwipa)