SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Semakin dekatnya jadwal pencairan data talangan ganti rugi korban lumpur lapindo yang masuk Peta Area Terdampak sebesar Rp 827 miliar, mendorong Panitia Khusus (Pansus) lumpur DPRD Sidoarjo terus merapatkan barisan melakukan berbagai persiapan.

Diantara persiapan itu, Pansus melakukan pertemuan tertutup dengan 10 instansi di Sidoarjo seperti BPN, BPLS, PT Minarak, Kejaksaan, Cipta Karya, BPKP, dan beberapa instansi lainnya, untuk membahas kepastian serta teknis pembayaran ke korban lumpur.
Dan hasil dari pertemuan itu, menurut H.Machmud anggota Pansus lumpur dari FPAN, disepakati Pansus lumpur akan melakukan komunikasi kepastian pembayaran ganti rugi itu, dengan kementrian PU dan Kementrian keuangan serta Sekretaris Kabinet di Jakarta.
”Kita sepakat, agar pelaksanaan pembayaran ganti rugi ini benar-benar terlaksana pada tanggal 26 Juni 2015, Pansus akan menanyakan langsung kepada kementian terkait di Jakarta pada pekan ini,” tutur Machmud.
Masih menurut mantan ketua Pansus lumpur ini, agar tidak ada keraguan apapun saat melakukan konsultasi itu, Pansus juga akan mengajak perwakilan korban lumpur turut serta menanyakan langsung.
Dengan begitu, apapun jawaban yang diterima pihanya selama di Jakarta, warga korban lumpur bisa mengakses langsung dan tidak lagi meragukan perjuangan yang selalu dilakukan pansus lumpur.
“Dengan turut langsung, apapun keputusan Jakarta nanti, korban lumpur tahu sendiri. Pansus lumpur selau terbuka dan terus memperjuangkan hak korban lumpur,” jelas Machmud.
Sementara itu ketua Pansus lumpur DPRD Sidoarjo Achad Jauhari menyebutkan, selain menanyakan kepastian tanggal pencairan dana talangan, Pansus Lumpur juga akan ke Kementrian Keuangan, untuk menanyakan mengenai anggaran untuk pembayaran ganti rugi korban lumpur apakah sudah siap untuk dicairkan.
Menurut Achmadi Djauhari, dari data yang diteriamnya, daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) dari kemenkeu sudah ada tinggal teknis pencairan.
“Sedangkan tujuan kami ke Sekretaris Kabinet adalah guna menanyakan mengenai Perpres tentang pembayaran dana talangan pada korban lumpur apakah sudah keluar, sebab perpres tersebut sangat penting pelaksanaan pembayaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum meminta pansus lumpur DPRD diikutsertakan sebagai fasilitator pembayaran.
Dengan begitu, bupati berharap semua persoalan pembayaran ganti rugi akan bisa terselesaikan.
“Dengan turut sertanya Pansus lumpur, maka tidak perlu lagi aga kecurigaan untuk mekanisme pembayaran ganti rugi nantinya,” jelas bupati.(Abidin)