SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Usaha home industry pengoplosan elpiji illegal miliki TJ dan RN yanh digrebek aparat kepolisian, diduga beromzet puluhan juta rupiah tiap bulan.
Pasalnya setiap hari bisa melakukan penjualan puluhan tabung gas elpiji.
“Dengan empat orang karyawan, setiap hari bisa oplos puluhan tabung dan penjualannya pun kita duga juga puluhan tabung setiap harinya “ Kata AKP Ayub Diponegoro Azhar Kasatreskrim Polres Sidoarjo
Ayub mengaku sementara ini pegawai dan pemilik pengoplosan gas elpiji illegal masih diperiksa penyidik untuk pengembangan kasusnya.
Namun Ayub menambahkan, praktek pengoplosan elpiji milik RN dan TJ itu sudah berjalan delapan bulan.
“Pengakuan sementara baru delapan bulan produksi,“ Imbuhnya.
Saat ditanya berapa keuntungan dari penjualan tiap tabung gas elpiji 12 kg dan 50 kg, Ayub belum bisa memastikan.
“Kalau dilihat dari belinya tabung gas elpiji 3 kg itu harganya sekitar 16 ribu, jika di oplos ke dalam tabung gas elpiji 12 kg membutuhkan 3 tabung. Berarti biaya produksinya 48 ribu, dan harga jual elpiji 12 kg sekitar 130 ribu, jadi keuntungannya bisa mencapai 80 ribu pertabungnya, “ jelas Mantan Kasatreskrim Polres Gresik itu
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Sidoarjo menggrebek dua home industry pengoplosan elpiji di dusun Ngemplak Desa Cemengkalan Kecamatan Kota Sidoarjo, Sabtu (20/06/2015).
Dalam penggrebekan itu polisi mengamankan delapan karyawan dan ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kg, 12 kg dan 50 kg. (Dwipa)