JABON (kabarsidoarjo.com)-Untuk menciptakan suasana kondusif dan menjaga kesucian bulan suci Ramadhan, Kepolisian Sektor (Polsek) Jabon melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat), Minggu (28/6/2015).

Kapolsek Jabon AKP Mukari mengatakan, selama melakukan razia dalam bulan Ramadhan tahun ini, pihaknya telah berhasil mengamankan 375 botol minuman keras (Miras) berbagai merek, yang di sita dari warung remang-remang disekitar wilayah Kecamatan Jabon.
“Razia kami lakukan untuk menjaga suasana aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, agar umat islam disini bisa menjalankan ibadah puasa dengan kusyuk,” katanya.
Dikatakan oleh AKP Mukarin, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap tempat-tempat yang diduga menjual barang-barang berbahaya, seperti Miras maupun narkotika dan barang berbahaya (Narkoba) lainnya.
Selain itu pihaknya juga telah melakukan razia kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong/protolan, dimana suaranya bisa menggangu kekusyukan umat islam yang sedang beribadah.
“Seusai sholat subuh, anggota sudah kami siagakan di tempat-tempat yang biasa dipakai oleh mereka untuk nongkrong,” ucapnya.
Dalam razia yang dinamai Asmara Subuh itu, anggota Polsek jabon berhasil mengamankan 10 sepeda motor protolan dengan menggunakan knalpot brong dan tanpa dilengkapi dengan surat-surat kendaraannya. (Red)















