SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sidoarjo periode 2015-2018 telah disahkan, dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati Sidoarjo yang diberikan oleh Wakil Bupati Sidoarjo H. MG Hadi Sutjipto SH,MM kepada Ketua FKUB Sidoarjo H. Imron Rofii.

Penyerahan SK yang dilakukan di aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ini, dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo KH. Usman Bahri.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sidoarjo H. MG Hadi Sutjipto menegaskan arti pentingnya kerukunan antar umat beragama.
Wabup menegaskan, kerukunan antar umat beragama harus ada ditengah-tengan masyarakat.
Hal tersebut penting adanya demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.
Untuk itu peran FKUB Sidoarjo dibutuhkan untuk menjalin komunikasi itu.
“Komunikasi yang baik, kerjasama yang baik, kalau ada permasalahan diselesaikan bersama secara musyawarah,”pesannya.
Ketua FKUB Sidoarjo H. Imron Rofii mengatakanbahwa FKUB Sidoarjo masih berjalan lancar. Program-program yang ada masih terus dijalankan demi menciptakan kerukunan umat beragama. (Abidin)















