SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi A DPRD Sidoarjo segera memanggil pihak pihak terkait untuk mengurai persoalan sewa TKD Desa Sarirogo yang digunakan untuk pembangunan pasar modern.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H.Kusman menegaskan akan memanggil Kabag Hukum, Inspektorat, BPD Sarirogo dan Kepala Desa Sarirogo, setelah pihaknya menerima pengaduan dari warga Sarirogo sehari sebelumnya.

‘Kita undang pihak-pihak terkait untuk melihat sejauh mana persoalan ini,” tutur H.Kusman, Jum’at (30/10/2014).
Abah Kusman menambahkan, pada pertemuan pertama Kamis kemarin, pihaknya meminta kepada pihak pengembang untuk menghentikan proses pembangunan pasar tradisional tersebut.
“Nampaknya per hari ini (Jum’at) tidak ada proses pembangunan apapun di lahan TKD. Kita akan pelajari dulu persoalan dimana,” ujar Kusman.
Seperti diketahui, perjanjian sewa lahan Tanah Kas Desa (TKD) Sarirogo Kecamatan Gedangan antara PT Reality Tiga Bersaudara dengan Pemdes Sarirogo ternyata belum sepenuhnya diterima warga Sarirogo.
Ini terbukti dari langkah unjuk rasa ratusan warga Sarirogo ke DPRD Sidoarjo Kamis (29/10/2015), menolak pelaksanaan sewa TKD itu.
Unjuk rasa yang kemudian dilamjutkan dengan hearing bersama Komisi A DPRD Sidoarjo ini, tetap saja mengurai alasan penolakan warga.
Seperti yang dilontarkan Samsul Huda warga Sarirogo, yang mengaku warga tidak tahu jika ada kerja sama sewa lahan TKD itu.
“Belum ada sosialisasi ke warga soal sewa lahan TKD itu. Karena memang kenyataannya warga yang tidak setuju tidak diundang lagi ke balai desa.,” jelas Samsul.
Namun keluhan ini langsung dibantah pihak BPD Sarirogo, yang menyatakan bahwa seluruh prosedur sewa TKD sudah sesuai aturan. (Abidin)