SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Jajaran Satreskrim Polres Sidoarjo, panen tangkapan pelaku kejahatan untuk periode bulan Oktober sampai November 2015.
Tercatat Polres berhasil menangkap 22 tersangka kasus 3 C yakni Curas 3 kasus, curat 12 kasus, curanmor 18 kasus, kasus senjata api dan senjata tajam.

Dari 22 tersangka yang diamankan oleh Polres Sidoarjo, empat komplotan merupakan pelaku curanmor saat beraksi menggunakan senjata api yakni R, AR, AS, dan HM.
Komplotan ini mengaku melakukan aksinya sudah 1 tahun dan berhasil mendapatkan sepeda motor curian sebanyak 50 unit.
Sampai saat ini barang bukti yang telah diamankan adalah untuk sepeda motor sebanyak 4 unit, mobil roda empat 2, unit, 1 truk, uang tunai sebanyak Rp.5 juta, 3 buah Hp, 4 buah BPKB, 1 senpi mainan, jenis revolver, dab 2 sajam.
Menurut Kapolres Sidoarjo AKBP Anwar Nasir, dari berbagai barang bukti yang diamankan, 3 unit sepeda motor akan diserahkan kepada pemiliknya.
Sedangkan kepada tersangka, karena hari ini hari Pahlawan semua tersangka harus hormat pada bendera merah putih yang ada di Mapolres. (Abidin)