SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Gara diduga melecehkan siswanya, guru TIK (Teknik Ilmu Komputer) di sekolahan SMK dahulu SMEA di Tulangan, akhirnjya dipecat tidak hormat oleh yayasan yang menaungi sekolahan tersebut.
Pemecatan itu dilakukan pada tanggal 2 Nopember 2015 lalu, sebab dinilai merusak nama baik sekolahan dan yayasan tersebut. “Sudah dipecat tidak hormat. Sekarang entah dimana keberadaanya,” tutur H Musauwimin, ketua yayasan tersebut, saat dikonfirmasi, Jum’at (13/11/2015).
Berdasarkan data yang didapat, guru TIK yang berinisial OY tersebut, antara tanggal 15 atau 16 Oktober 2015, diduga melakukan pelecehan terhadap siswi perempuan dengan alasan untuk melakukan pengobatan.
Siswa yang diduga dilecehkan tersebut jumlahnya belasan, namun yang berani mengungkapkan hanya empat saja, seperti bungan, melati dan mawar. Siswa itu bercerita pada orang tuanya.
Dan kemudian para orang tua tersebut lalu menemui Nur Hasan yang pernah bekerja di yayasan yang menaungi sekolahan tersebut.
“Saya memang ditemui oleh beberapa wali murid dan menceritakan kelakuan dari guru bejat tersebut.Dianggap saya masih berada di Yayasan, padahal saya sudah keluar,” tuturnya.
Karena disambati yang demikian ia mengaku tidak tega, lalu dengan inisiatifnya ia mencari tahu terlebih dahulu.
Setelah dirasa yakin, ia lalu mengantarkan para siswa ke P3A ( Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Sidoarjo.
Untuk menyingkap perkara dugaan Pelecehan antara guru dan murid ini oleh Vera yang menangani pengaduan tersebut lalu pada kemarin itu diteruskan ke P2A (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan.
“Kita antar ke P2A Polres Sidoarjo,” jawab Vera dari P3A Kabupaten Sidoarjo.
Hingga sore kemarin, pihak kepolisian di P2A langsung melakukan penyelidikan dengan tahap awal melakukan konseling. “Wartawan keluar dahulu, sebab masih proses tutur petugas di P2A tersebut.
Dilanjutkan oleh H Musauwimin, terkait tindakan amoral lembaganya tidak memberi ampun sama sekali. Ia lalu mencotohkan, sebelumnya ada dua orang guru juga dilakukan pemecatan karena ada dugaan yang tidak benar.
Saat outdoor learning di Bali itu, dua orang guru perempuan dan laki-laki dilaporkan pacaran. Kawatir menjadi contoh tidak baik, lalu dilakukan penyelidikan.
“Hasilnya dilakukan pemecatan. Kita tidak ada toleransi untuk tindakan yang bisa menjatuhkan nama baik lembaga,”tuturnya.(Abidin)
 
	    	
 
    	 
		    











