SIDOARJO (kabarsidorjo.com)- Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo dikomandani Zainal Abidin (Ketua) dan ketua Panwas Kabupaten Sidoarjo Ulul A, berkunjung ke Posko Sidoarjo Hatiku bersama Jajaran Polres Sidoarjo yang diwakili Kanit Serse.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh H. MG. Hadi Sucipto SH, MM (Pak Cip).

Kepada Calon Bupati nomor urut Satu itu, Zainal Abidin mengatakan kunjungan ini dalam rangka koordinasi pelaksanaan kampanye terbuka 4 Desember 2015.
Sekaligus mengkomunikasikan usulan Kapolres Sidoarjo AKBP Anwar Natsir terkait penggunaan panggung yang habis digunakan paslon nomer 1 diperbolehkan dipakai paslon lain pada tanggal 5 Desember 2015.
Pak Cip menyambut baik kedatangan Tim KPU dan Panwas Kabupaten Sidoarjo.
Begitu pula terkait usulan Kapolres Sidoarjo, hal itu bisa dipahami mengingat padatnya jadwal kampanye terbuka dan lokasi kampanye yang digunakan para paslon.
Perlu diketahui, Tim Sidoarjo HatiKu sudah mengajukan ijin penggunaan parkir timur GOR Gelora Delta Sidoarjo untuk penggunaan kampanye terbuka 4 Desember 2015 lebih awal.
Pasalnya, persiapan pemasangan panggung dan dekorasinya butuh waktu tidak cukup satu hari. Selain itu, sehari sebelumnya yaitu 3 Desember 2015 ditempat yang sama ada pengajian akbar dan istigosah yang dihadiri para kiai dan umat muslim Sidoarjo.
Dengan jadwal kampanye yang berhimpitan tersebut, Kapolres Sidoarjo mengusulkan Tim Pemenangan Sidoarjo Hatiku dapat memberi kesempatan paslon lain menggunakan bekas panggung paslon nomor satu.
“Ini usulan Kapolres Sidoarjo. “Kami menerima usulan Kapolres,” kata Pak Cip
Perlu diketahui, sebenarnya Tim Pemenangan Sidoarjo Hatiku sejak awal sudah mengajukan ke KPU Sidoarjo bisa berkampanye 5 Desember 2015.
Pengajuan itu dilakukan sehari setelah penetapan calon bupati dan wakil bupati Agustus 2015.
Namun setelah dua bulan berselang KPU membuat aturan, untuk penetapan tanggal kampanye harus diundi.
Hasil undian tanggal kampanye, Sidoarjo Hatiku dapat tanggal 4 Desember 2015. (Din)