SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Merasa tidak diperhatikan nasibnya setelah proses penempatan pasar baru Sukodono, sedikitnya 24 pedagang pasar Sukodono, mengadukan nasib mereka ke komisi B DPRD Sidoarjo, Senin (22/8/2016).
Dalam dengar pendapat di ruang paripurna DPRD Sidoarjo, para pedagang ini mengaku, pasca peresmian dan penempatan pasar sukodono baru beberapa waktu lalu, kondisi di lapangan sangat tidak menguntungkan bagi mereka.
Stand yang sebelumnya dijanjikan kepada para pedagang ini, ternyata tidak sesuai harapan.
Bahkan salah satu pedagang mengaku, lapak yang diberikan kepada pedagang ukurannya hanya selebar 90 cm.
“Saya dari berdirinya pasar sudah buka warung. Lha kok sekarang pasar menjadi baru kok saya cuma dikasih lapak 90 cm, mana bisa buka warung,” ujar salah satu pedagang asli Pekarungan Sukodono.
Pada hearing ini, terungkap beberapa faktor yang dianggap merugikan para pedagang dan menyebabkan pedagang ini tergusur.
Diantaranya beberapa pejabat seperti tim 9, oknum dinas pasar dan HPP Kabupaten Sidoarjo mendapatkan jatah stand di pasar Sukodono.
“Penyimpangan yang dilakukan ini, efeknya menggusur para pedagang yang sudah lama berdagang di pasar Sukodono,” ujar Zaenal pendamping pedagang yang ikut hearing.
Sementara itu Khoirul Huda anggota komisi B DPRD Sidoarjo dari FGolkar menegaskan, pihaknya akan segera memanggil dinas pasar dan dinas perhubungan untuk mencari jalan keluar.
“Kita akan panggil agar ada solusi bagi para padagang yang tidak mendapat stand,” jelas Huda. (Abidin)