SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sidoarjo Ahmad Rofii, menyampaikan bahwa ada dua warga Sidoarjo yang ikut dalam rombongan calon jamaah haji lewat Philipina.
Dua orang tersebut adalah pasangan suami istri Atmadji bin Sulaiman (66) dan istrinya Sukamti binti Supardi (62), warga kelurahan Gajah Magersari nomer 168 a Rt 18 Rw 6 Kecamatan Kota Sidoarjo,
Mereka berdua berangkat sebagai Calon Jamaah Haj, yang ditangkap petugas imigrasi Filipina, diduga melalui KBIH Arofah Pandaan Kabupaten Pasuruan dengan mengeluarkan biaya satu orang Rp.11 ribu dollar.
“Menurut keterangan dari pihak keluarganya, kejadian seperti ini berawal dari keinginan kuat berangkat menjadi calon jamaah haji segera,” jelas Ahmad Rofifi Kepala Kemenag Sidoarjo pada wartawan di rumah keluarganya, Jum,at (26/08/2016).
Sebenarnya sebelum berangkat, pihak calon jamaah haji pernah ke Filipina untuk mengecek atau memberikan data dalam kepengurusan paspor, namun setelah pulang ke Sidoarjo tidak membawa paspornya.
Sementara itu anak yang ke dua dari pasangan Atmadji dan Sukamti yang bernama Risky (33) menyatakan, bahwa sebelum bapak sama ibu berangkat haji mengecek ke Filipina.
“Memang keinginan bapak niat baik bapak naik haji ini mencari yang lebih cepat itu yang saya tahu, saya baru tahu lewat media pada hari Minggu (21/08/2016) bahwa ada rombongan calon jamaah haji yang diamankan kantor Imigrasi Philipina,” ujar Rizky. (Kb1)