SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Agenda hari kedua kegiatan optimalisasi peran pers dalam penyelenggaraan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo, menghadirkan pembicara kedua yakni H.Achmad Munir selaku ketua PWI Jawa Timur, Sabtu (27/8/2016).
Sebagai pembuka sambutan, Kabag Humas dan protokoler Drs Machmudi Alie menyatakan, di Sidoarjo peranan media cukup luar biasa dalam ikut serta membangun Sidoarjo.
Apalagi saat ini, ada empat organisasi kewartawanan di kota delta, yang mampu menunjukkan eksistensinya.
“Cara wartawan di Sidoarjo dalam mencari berita sudah cukup profesional, bahkan style wartawan Sidoarjo sekarang sudah berubah lebih modis,” tutur Machmudi Alie.
Sementara itu ketua PWI Jawa Timur H.Achmad Munir menyampaikan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas kewartawanan.
Profesionalisme kewartawanan itu, juga mesti ditunjang dengan kondisi perusahaan media yang sehat.
“Untuk itu dewan pers memberikan rambu rambu, bahwa perusahaan media itu harus berbadan hukum PT, yayasan dan koperasi,” jelas Munir.
Munir menambahkan, diakui ataupun tidak, wartawan saat ini masih dipandang negatif oleh sebagian pihak.
Kenapa ini terjadi ? Munir menegaskan, karena penilaian negatif itu sebenarnya berasal dari diri wartawan sendiri, yang tidak amanah dalam menjalankan profesinya.
“Wartawan yang amanah dalam menjalankan kaidah jurnalistik, adalah wartawan yang pekerjaannya mencari, membuat dan menyiarkan berita,” terang Munir.
Untuk membuat penilaian wartawan yang bermartabat itu lanjut Munir, wartawan harus bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Dan ini sudah sering kali saya ingatkan kepada rekan-rekan wartawan,” ujar Munir.
Kalau masih ada wartawan yang main ancam dalam menjalankan profesinya, maka dipastikan wartawan itu abal abal.
‘Karena wartawan itu harus sopan santun, dan menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab. Dan di lapangan, masih banyak orang yang mengeluh akan praktek pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan,” jelas Munir.
Pada kesempatan ini, peserta kegiatan juga mendapatkan penyegaran tentang kode etik jurnalistik. (Abidin)