SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Nasib naas menimpa remaja putri berinisial IMAW (19), ia diperkosa oleh Muhammad Haris (27) teman face book yang baru dikenalnya, disalah satu Musholla yang sudah tidak terpakai di kawasan Lumpur Lapindo di dusun Beringin desa Pamotan Porong Sidoarjo.
Muhammad Haris (27) warga Kecamatan Margorejo Lampung Selatan ini, berprofesi sebagai kernet mobil angkutan umum.
Untuk memperdayai IMAW melalui face book, dia mengaku sebagai ajudan anggota Kepolisian dengan nama AKP Beny Cahyadi BC.IP.SH.
Kejadiannya berawal setelah mendapat nomer telepon HP korban tersangka mengajak korban untuk ke rumah atasannya yang akan mencarikan pekerjaan kepada korban.
Setelah disepakati, kemudian pada Minggu (27/11/2016) mengadakan pertemuan Terminal bus Jombang.
Kemudian tersangka mengajak korban ke Terminal Bunggurasih, lanjut ke Jembatan Merah Plasa, kemudian tersangka merayu korban untuk menemui atasanya seorang anggota Kepolisian di kawasan jalan Arteri Porong yang sanggup mencarikan pekerjaan.
Sekitar pukul 21.00 korban diajak berjalan kaki ke arah Musholla di dusun Beringin desa Pamotan Kecamatan Porong Sidoarjo,l.
Setibanya di Musholla, tersangka malah berusaja memperkosa korban.
Korban sudah berusaha menolak, namun karena korban dipukul dua kali oleh tersangka dan mengancam akan dibunuh, korban akhirnya tak berdaya.
“Tersangka ini sebelum melakukan pemerkosaan memukul korban dua kali ke arah pipi korban, dan mengancam akan membunuh korban sambil mengeluarkan senjata api mainan jenis korek,” Kata AKBP M.Anwar Nasir pada wartawan usai gelar pasukan di Mapolresta Sidoarjo Rabu (30/11/2016).
AKBP M.Anwar Nasir menjelaskan, selain memperkosa korban tersangka juga membawa barang milik korban.
Setelah mendapatkan keterangan dari korban, dan ciri-ciri tersangka sebelum 24 jam tersangka sudah berhasil diamankan.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun dan pasal 365 tentang pencurian dengan ancaman 9 tahun penjara, jelasnya. (kb1)