SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo hingga detik ini tidak bisa melakukan tugas karena kendala jumlah anggota.
Tiga fraksi masing-masing PDIP, PAN, dan PKS enggan mengirimkan wakilnya sebagai anggota BK.
Karenanya, untuk mencari solusi agar BK bisa segera bekerja, DPRD Sidoarjo sudah melayangkan surat konsultasi ke Propinsi hingga Mendagri terkait
kekurangan jumlah anggota.
“Sudah ada surat yang dikirimkan ke Propinsi untuk konsultasi masalah jumlah BK ini. Kita ingin segera ada solusi,” jelas Hadi Subiyanto perwakilan anggota BK dari Golkar.
Masih menurut Hadi, sesuai UU MKD jika jumlah anggota Dewan diatas 35 anggota, maka jumlah BK nya sebanyak 5 orang.
“Karena sesuai UU itu, normalnya anggota BK berjumlah 5 orang. Namun karena saat ini baru 4 orang, BK tidak bisa bekerja,” jelas Hadi.
Ke 4 anggota BK yang sudah ada diantaranya Hj Ainun Jariyah (ketua-PKB), H.Matali (wk-Gerindra), Hadi Subiyanto (Golkar), Agil Efendi (Demokrat).
Karena belum genap 5 anggota, ke empat anggota ini belum ada SK untuk BK. (Abidin)