SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pasca ditetapkan Khoirul Huda, ketua Pansus PD Aneka Usaha sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan kasus korupsi aliran dana PD Aneka Usaha, DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo sebagai induk partai Khoirul Huda tidak tinggal diam.

Beberapa upaya dilakukan partai Golkar, untuk bisa menangguhkan penahanan Huda.
Salah satunya, dengan membuat surat permohonan penangguhan penahanan, dengan jaminan langsung Warih Andono selaku ketua partai dan dari pihak keluarga.
“Malam ini kita buat surat permohonannya, besok kita serahkan kepada Kejaksaan. Semoga bisa menjadi pertimbangan, untuk penangguhan penahanan,” jelas Warih Andono, Kamis (8/6/2017).
Selain mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan, Warih menyebutkan partainya juga siap memberikan pendampingan hukum.
“Sesuai arahan dari DPW, kita siapkan bantuan hukum juga,” terang Warih.
Sementara itu soal penahanan yang dilakukan pihak kejaksaan ini, Warih menyebutkan ada nuansa tebang pilih.
Pasalnya, dari pengakuan yang disampaikan Huda, bahwa uang sebesar Rp 75 juta dari PD Aneka Usaha itu, digunakan untuk kepentingan Kunjungan kerja Pansus ke Pekan Baru Riau.
“Mestinya seluruh anggota Pansus juga diperiksa agar gamblang kemana dan buat apa saja uang itu,” terang Warih.
Apa yang disampaikan Warih ini, nampaknya hampir sama dengan apa yang dilontarkan Huda sesaat sebelum ditahan.
“Apa yang saya lakukan, semua untuk kepentingan Pansus,” begitu lontar Huda.
Bagaimana perjalanan kasus ini selanjutnya ?, yang jelas Kasipidsus Kejari Sidoarjo Adi Harsanto mengaku akan terus mendalami kemana saja aliran uang keluar PD Aneka Usaha ini. (Abidin)