SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Setelah menjalani pemeriksaan selama 2 jam, Ketua Pansus PD Aneka Usaha Khoirul Huda, akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kamis (8/6/2017).
Penahanan Huda ini termasuk mengejutkan. Pasalnya, pada pertama pada Senin kemarin, Huda mengaku hanya ditanya seputar proses pembentukan Pansus PD Aneka Usaha.
Namun pada pemeriksaan Kamis hari ini, status saksi Huda langsung dinaikkan menjadi tersangka dan ditahan.
“Hari ini kita lakukan penahanan salah satu anggota dewan, atas kasus yang kita tangani, yakni kasus dugaan korupsi di tubuh PD Aneka Usaha,” jelas Adi Harsono Kasie Pidsus Kejari Sidoarjo.
Masih menurut Adi, penahanan yang dilakukan terhadap Huda ini, karena yang bersangkutan diduga menerima hadiah dalam jabatannya.
“Dua alat bukti kita anggap cukup untuk melakukan penahanan,” ujar Adi.
Untuk kelanjutan kasus dugaan korupsi ini, Kepala Seksi Pidana Khusus menyatakan terus melakukan pendalaman.
“Akan terus kita dalami kemana saja aliran uang keluar dari PD Aneka usaha ini. Karena banyak kuitansi yang kita dapatkan,” ujar Adi.
Sementara itu sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan, Khoirul Huda mengaku apa yang dilakukannya adalah untuk kepentingan Pansus.
“Semua untuk kepentingan Pansus,” tuturnya kalem. (Abidin)