SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Setelah mengundang PT Angkasa Pura untuk penggalian data pajak yang akhirnya ditunda, komisi B melanjutkan pengumpulan data pajak untuk perusahaan besar di Sidoarjo.
Jum’at (16/6/2017), giliran managemen PT Megasurya Mas dan PT Siantar Top dua perusahaan besar di kawasan Waru yang diundang.
Pada hearing yang digelar di ruang pertemuan komisi ini, managemen PT Megasurya Mas diwakili langsung Ponco Agung selaku Manager SDM.
Wakil ketua komisi B DPRD Sidoarjo Dhamroni Chludori menegaskan, tujuan mengundang pihak perusahaan ini, untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan pihak perusahaan, dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak.
“Kita juga perlu tahu, pajak pajak apa saja yang sudah dibayarkan oleh perusahaan, sebagai kewajibannya berinvestasi di Sidoarjo,” jelas Dhamroni.
Pada hearing yang hanya dihadiri dua anggota Komisi B yakni Hamzah Purwandoyo dan Hadi Subiyanto ini, juga digali nilai nominal tiap-tiap pajak yang sudah dibayarkan.
Diantaranya pajak PBB, Pajak Penerangan Jalan, pajak TKA, dan beberapa pajak yang lain.
“Kalau memang pada evaluasi nanti ditemukan ada kekurangan pembayaran item pajak, maka akan kita koreksi,” ujar Dhamroni.
Selain soal pajak, pada kesempatan ini juga ditanyakan kewajiban CSR yang sudah dilakukan oleh perusahaan yang ada.
Sementara itu Ponco Agung Manager SDM PT Megasurya Mas ditemui setelah hearing, mengaku terbuka dengan DPRD Sidoarjo soal pembayaran pajak perusahaan ini.
Bahkan Ponco menyebutkan, dari berbagai pajak yang dibayar, pajak PBB nilainya paling besar.
“Soal angkanya kita tidak perlu publikasikan ya,” ujar Ponco sambil tersenyum. (Abidin)