SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kebijakan larangan penggunaan Mobil Dinas (Mobdin) untuk mudik lebaran yang dikeluarkan Pemerintah pusat melalui men PAN-RB, akan ditindak lanjuti oleh Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum.
Meski begitu, Bupati Saiful Ilah masih menunggu keputusan resmi Gubernur Jatim Soekarwo terkait larangan mobil dinas (Mobdin) untuk mudik Lebaran.
Jika sudah ada keputusan gubernur, dia segera menginstruksikan larangan bawa mobdin untuk mudik.
“Kalau aturannya melarang mobdin dibawa mudik, ya akan saya larang,” ujarnya.
Sebenarnya secara pribadi bupati mempunyai pendapat mobdin dibawa mudik itu tidak apa-apa.
Salah satu tujuannya, agar mobdin aman dan tetap terawat.
Jika ditinggal di kantor, harus ada yang menjaga.
“Kalau tidak dijaga nanti hilang, siapa yang bertanggung jawab,” tandas Saiful Ilah.
Apalagi jika mobdin diparkir di rumah pejabat, khawatir dicuri jika rumahnya dalam kondisi kosong.
“Apalagi cuti lebaran kali ini cukup panjang. Dengan demikian, mobdin yang diparkir di kantor cukup lama ” tandasnya.(Abidin)