TULANGAN (kabarsidoarjo.com)- Nasori (40),warga Desa Medalem RT.02 RW.04,Kecamatan Tulangan, dijebloskan ke sel oleh unit satuan Reserse Kriminal Polsek Tulangan ke ruang jeruji sel tahanan.
Pasalnya, Nasori kepergok mencuri burung Murai Batu Medan Super, milik Abasari (35) yang tak lain masih tetangganya sendiri.
Kapolsek Tulangan,AKP Nadzir Syah Basri menjelaskan, aksi pencurian dilakukan bapak empat anak ini, dengan berpura-pura mencari korban.
Setelah tersangka masuk ke dalam rumah, dan mendapati pemiliknya tidak ada, tersangka menghampiri sangkar berisi burung Murai Batu yang berada di ruang tengah.
“Tanpa berpikir panjang, sangkar yang digantangkan pada plafon tersebut, diturunkan dan diambil, ” ucapnya.
Selanjutnya, burung itu disembunyikan pada balik baju hendak dibawa kabur.
“Naas,aksi pencurianya dipergoki oleh anak korban (Dilla). Dan seketika diberitahukan pada ayahnya, bahwa burung yang didalam sangkar itu diambil oleh tetangganya.Kemudian kasus pencurian tersebut,dilaporkan ke Polsek Tulangan ” ungkapnya Nadzir.
Menurut keterangan,tersangka Nasori kepada penyidik mengakui dirinya sengaja mencuri, karena tidak ada pekerjaan.
Burung yang dicurinya itu dijual,dan uangnya habis untuk foya-foya ke Tretes,Prigen,Pasuruan. (Red)