KREMBUNG (kabarsidoarjo.com)- Sumiati (25) dan Sunarsih (30), warga Desa Gesing,Kecamatan Lekok Pasuruan, terpaksa ditangkap warga.
Pasalnya, mereka berdua tertangkap mencuri pakaian di toko Ramayani, milik Nuryani (40) warga lingkungan Tanggulsari RT.05 RW.03, Kelurahan Porong, yang berada di Desa Ploso,Kecamatan Krembung.
Akibatnya, kedua wanita ini digelandang beserta barang buktinya ke Polsek Krembung.
Kapolsek Krembung,AKP Saadun menjelaskan, modus yang dilakukan kedua tersangka ini,menyaruh berpura-pura sebagai pembeli.
Agar aksinya tidak diketahui pemilik toko maupun pramuniaga, keduanya masuk ke dalam toko untuk memilih baju.
Setelah merasa aman, baju hasil curiannya disembunyikan dibagian paha.
“Namun tanpa disadari oleh kedua pelaku,bahwa aksinya itu terekam camera CCTV ” ucapnya Kapolsek.
Selanjutnya saat kedua pelaku keluar dari toko tersebut, langsung dilakukan pengejaran dan berhasil ditangkap.
Kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa.
Untungnya petugas Polsek Krembung segera tiba di lokasi pelaku berhasil diamankan.
“Sehingga nyawa kedua pelaku ini, dapat diselamat kan.Kemudian di gelandang ke Polsek Krembung, untuk diperiksa lebih lanjut ” ungkap Saadun.
Dari tangan kedua pelaku, diamankan 3 krudung ( jilbab ),1 kain celana ukuran anak-anak,dan 3 busana muslim disita sebagai barang bukti. (Red)