SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Sidoarjo untuk Pilgub 2018, sudah ditutup sejak 23 Juni 2017 kemarin.
Bakesbangpol Sidoarjo sebagai OPD yang menerima berkas pendaftaran pun, sudah mengirimkan seluruh berkas pendaftar ke Bawaslu Propinsi Jawa Timur.

Zainul Arifin sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo menuturkan, dari awal pendaftaran yang dibuka mulai 18 Juni 2017 hingga 23 Juni 2017, ada lima berkas pendaftaran yang dikirim ke Banwaslu Propinsi.
Sedangkan 41 berkas pendaftaran, dikirim langsung melalui pos.
“Lima berkas itu yang mendaftar lewat Bakesbang langsung, dan sebanyak 41 berkas pendaftaran langsung dikirim sendiri melalui Pos,” jelas Zainul.
Dari seluruh berkas pendaftaran ini, nama-nama baru mendominasi.
Sedangkan nama lama, Zainul tidak bisa memastikan.
“Mungkin saja ada Panwas lama yang kembali mendaftar melalui pos. Tapi yang mendaftar langsung melalui Bakesbangpol, kelimanya nama baru,” ungkap Zainul.
Sementara itu soal pelaksanaan Pilgub 2018, Bakesbangpol hanya bertugas sebagai fasilitator, dari tekhnis kegiatan yang dilakukan pihak KPUD.
Karenanya, pada APBD 2018 mendatang, Bakesbang akan mengajukan anggaran untuk mensukseskan Pilgub 2018 di wilayah Sidoarjo. (Abidin)