CANDI (kabarsidoarjo.com)- Krisna David (25) pemuda asal Desa Balongdowo Candi, Kamis (13/07/2017) ditangkap polisi.
Pasalnya, Krisna tertangkap tangan menjual pil double L di area SPBU, Gelam, Candi.

Akibatnya,Dia kini meringkuk di balik jeruji Mapolsek Candi untuk mempertan ggung jawabkan perbuatannya.
Kanit Reskrim Polsek Candi,Ipda Isbahar Buamona menegaskan, tersangka berhasil diamankan sekitar pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang mencurigakan di area SPBU Gelam Candi.
Tidak lama kemudian, petugas bersama menuju lokasi.
“Setibanya kami di lokasi, sesuai ciri-ciri yang kita dapatkan, pelaku langsung diamankan.Setelah itu dilakukan pemeriksaan,dan penggeledahan, kita temukan bungkusan plastik kecil berisi pil double L sebanyak 11 butir yang disimpan pada saku celana.Seketika digelandang ke Polsek Candi untuk diperiksa lebih lanjut,” ungkap Isbahar. (Red)