SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- -Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menetapkan Yuli, sebagai tersangka dugaan korupsi Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo.
Penyidik juga menjebloskan perempuan yang berprofesi sebagai akuntan independen itu ke Lapas Delta Sidoarjo.
Kepala Kejari Sidoarjo M. Sunarto mengatakan penyidik telah menetapkan accounting sebagai tersangka terkait adanya keterlibatan dugaan korupsi PDAU Sidoarjo.
“Sudah kami tetapkan tersangka.Dia langsung kami tahan,” ujarnya.
Sunarto menambahkan, peran tersangka diduga kuat turut serta memanipulasi data laporan keuangan di PDAU Sidoarjo. Hal ini berdasarkan alat bukti yang ditemukan.
Tersangka Yuli diduga membuat beberapa opsi laporan yang tidak sesuai.Tersangka yang kelima dalam kasus dugaan korupsi PDAU Sidoarjo ini langsung ditahan.
Empat pejabat yang terlebih dahulu ditahan yakni Direktur PDAU Sidoarjo, Amral Soegianto, Kabag Umum yang juga menjabat Kepala unit Delta Gas Siti Winarni, Kepala unit Delta Grafika Imam Junaedy dan Ketua Pansus PDAU Khoirul Huda.
Yuli digelendang ke Lapas Delta Sidoarjo oleh Penyidik Kejari Sidoarjo sekitar pukul 17.00 WIB. Dengan mengenakan pakaian serba hitam dibalut rompi warna merah tahanan Kejari Sidoarjo.
Sebelum ditahan, Yuli diperiksa secara intensif diruang Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo, Andri Tri Wibowo, sekitar 3 jam.
PDAU merupakan perusahaan BUMD milik Pemkab Sidoarjo yang membawahi beberapa unit di antaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertising dan Delta Gas itu diduga merugikan negara hingga puluhan milyar.
Untuk mengungkap skandal korupsi itu, penyidik juga telah memanggil belasan saksi di antaranya Lapindo Berantas Inc, SKK Migas dan PT BBG, selaku rekanan PDAU Sidoarjo.
Selain itu, para pejabat Pemkab Sidoarjo juga ikut diperiksa di antaranya Sekda Djoko Sartono, Kabag Hukum Heri Soesanto, Kabag Perekonomian Samsul Rizal, Kepala Inspektorat Eko Udijono, dan pejabat pemkab lain juga ikut diperiksa. (Abidin)