SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Peluang tambahan PAD dari sektor pajak restoran dan tumah makan, dinilai tidak ditangani serius oleh Badan Pelayanan Pajak (BPP) Kabupaten Sidoarjo.
Karenanya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, akan memacu BPP Sidoarjo menggali potensi pajak tersebut, saat hearing (dengar pendapat) pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018.
“Pada pembahasan di Banggar nanti, akan kita pacu hal ini. Eman-eman kalau potensi besar PAD ini diabaikan,” ujar Agil Effendi, anggota Banggar dari Partai Demokrat.
Masih menurut Agil, contoh potensi pajak yang diabaikan ini, terbukti saat Komisi B melakukan sidak ke rumah makan WS area Ponti GOR.
Rumah makan WS itu pengunjungnya sangat ramai.
“Omzetnya setiap hari mencapai Rp 7 juta. Dikalikan 30 hari, omzetnya bisa mencapai Rp 210 juta. Jika pajak restoran 10 persen, seharusnya Rp 21 juta perbulan. Namun setoran ke BPP hanya Rp 7 juta dalam setahun,”ungkap Agil.
Potensi lain hasil evaluasinya, Agil menyebut Depot Rawon Jalan Gajah Mada.
Pedagang Depot Rawon Jalan Gajah Mada ini pengunjungnya juga sangat ramai sekali.
Depot Rawon Jalan Gajah Mada itu tempat berjualan menggunakan fasilitas Pemkab.
Tempat berjualan diatas trotoar.
Namun Rawon Gajah Mada tidak terkena pajak restoran.
“Kami mengharap Pemkab Sidoarjo bisa membuat regulasi untuk menggali potensi pajak restoran tersebut. Bagaimana caranya agar pedagang seperti Rawon Gajah Mada yang ramai pembelinya bisa dikenakan pajak,”harap Agil.
Sementara itu Hamzah Purwandoyo anggota komisi B DPRD Sidoarjo meminta BPP bisa mencontoh penerapan pajak di Propinsi Bali.
Di Bali menurut Hamzah, seluruh potensi pajak restoran dan rumah makan, sudah diterapkan sistem online.
Sehingga penerimaan PAD dari sektor ini tidak lagi ada kebocoran.
“Bali saja sudah menerapkan sistem online, seyogyanya kita juga bisa seperti itu,” tegasnya. (Abidin)
(Abidin)