KRIAN (kabarsidoarjo.com)- Akibat keinginan untuk menjadi anggota Polisi tidak tersampai, M. Masarii Mufido (18) warga Simo Angin angin Wonoayu, nekad menyaru sebagai Polisi untuk mengelabuhi dan menipu beberapa wanita.
M. Masarii Mufido (18) adalah warga Desa Simo Angin angin Kecamatan Wonoayu, yang sehari-harinya bekerja sebagai securiti di salah satu perusahaan swasta di Sidoarjo.
Menurut Kapolsek Krian Kompol Widjanarko, tersangka ditangkap petugas, setelah mendapatkan laporan salah satu warga Krian Umi Habibah (42) yang tertipu.
“Tersangka ini menawarkan sepeda motor kepada korban dengan harga yang telah disepakati, dan korban telah memberikan uang panjeran, sebesar Rp. 3 juta. Setelah ditunggu beberapa hari, ternyata tersangka tidak kembali, ” kata Kompol Widjanarko pada wartawan di Mapolresta Krian, Senin (01/07/2017).
Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka tertangkap pada tanggal 18/07/2017 di rumahnya, dan tersangka mengakui telah melakukan penipuan.
“Tersangka ini diamankan di rumahnya, dan yang bersangkutan mengakui bahwa pada saat melakukan penipuan memakai seragam dinas anggota Polisi sebagai anggota Brimob, “terang Kompol Widjanarko.
Tersangka selain melakukan penipuan motor, tersangka juga menipu beberapa wanita untuk dijadikan pacar, dan ada yang sudah berbuat selayaknya suami istri serta di mintai uang.
“Saat ini baru satu yang melaporkan, “tegas Kompol Widjanarko.
Tersangka ini akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tetang penipuan dengan ancaman lima tahun penjara. (Kb1)