SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Banyaknya kasus hukum penggunaan dana desa yang menjerat kepala desa, mendorong ratusan kepala desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sidoarjo, melakukan konsultasi pengawalan dan pengamanan pengelolaan keuangan desa kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Rabu (9/8/2017).
M.Heru Sulton Ketua FKKD ditemui setelah melakukan konsultasi mengaku, rasa galau dan kuatir tersandung hukum atas pengelolaan desa, memang menjadi dasar gerakan para kepala desa ini.
“Kita tidak ingin setiap pengelolaan keuangan desa menjadi bumerang bagi kita. Karena nyatanya, banyak kepala desa yang ditahan gara gara dana desa,” ujar Heru.
Kajari Sidoarjo Sunarto yang langsung menerima FKKD mengaku, pertemuan konsultasi ini murni digagas FKKD. Pihak Kades minta kejaksaan menjelaskan tata cara pengelolaan keuangan dengan benar.
“Kades tidak ingin berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Kita siap mengawal penggunaan dana desa, sekaligus juga terkait rencana pemberian dana mobil desa sebesar Rp 202 juta dari Pemkab Sidoarjo,” ungkap Kajari.
Khusus untuk dana Mobil Desa, Kajari mengaku akan membuat legal opinion, setelah melihat Juklak dan Juklisnya.
Ini dilakukan, agar ada rambu-rambu yang jelas, dalam penggunaan dana untuk mobil desa itu.
“Kita ingin transparasi dan tidak ada permainan dalam pengelolaan dana mobil desa ini,” tutup Kajari. (Abidin)