SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Terpidana kasus terorisme, Umar Patek alias Hisyam bin Alizein, menjadi petugas pengibar bendera dalam upacara peringatan HUT ke 72 Republik Indonesia, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong.
Menurut Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong Riyanto, penunjukan Umar Patek sebagai petugas pengibar bendera merupakan atas permintaannya sediri.
“Dia menjadi petugas pengibar bendera merupakan permintaan sendiri Ini murni karena Umar saat ini cinta kepada bangsa dan negara RI, ” kata Riyanto, Kamis (17/8/2017).
Masih kata Riyanto, Umar Patek telah beberapa kali dipercaya menjadi petugas pengibar bendera.
Umar pertama kali menjadi petugas pengibar bendera dalam peringatan hari Kebangkitan Nasional pada 2015 silam, selain itu di Lapas Porong ini ada tujuh napiter salah satunya Umar Patek.
“Umar bersedia ikut menjadi petugas upacara Kemerdekaan RI ini, menunjukan upaya proses pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Porong oleh petugas Pemasyarakatan berjalan dengan baik,” tegas Riyanto.
Riyanto menambahkan Untuk menjadi petugas upacara, Umar Patek dilatih oleh Suud Rusli yang juga warga binaan di lapas Porong.
Dalam latihan tersebut waktunya tidak terlalu lama, kurang lebih satu minggu.
“Untuk menjadi petugas pengibar bendera Umar di latih oleh Suud Rusli sesama warga binaan Lapas Porong, ” jelasnya.(kb2)