KREMBUNG (kabarsidoarjo.com)- Penyidik dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo, melakukan penggeledahan beberapa ruang Manager PG Gila Krembung, Rabu (30/7/2017) dalam dugaan praktek Pungli sebesar Rp 1.6 miliar.
Ruang yang digeledah diantaranya ruang General Manager, ruang Manajer Keuangan, dan ruang staf bagian keuangan Pabrik Gula Krembung.
“Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PG Krembung tahun 2015-2017,” kata Kasi Intel Kejari Sidoarjo Andri T Wibowo, di lokasi.
Tim penyidik bersama Kasi Pidsus Adi Harsanto, Kasi Intel Andri T Wibowo, Kasubbag Bin Kejari Sidoarjo Wahyu Wasono melakukan penggeledahan sejak siang hingga sore tadi. Penggeledahan tersebut mendapatkan pengamanan dari tim intel kejari dan Polres Sidoarjo.
Selama sekitar 5 jam melakukan penggeledahan di kantor GM dan Manajer Keuangan serta ruang staf keuangan PG Krembung, penyidik dari Kejari Sidoarjo mengamankan barang bukti berupa 2 kotak berisi dokumen-dokumen, tiga kardus berisi data-data dan kwitansi, serta 2 CPU yang diamankan dari ruang Manajer Keuangan dan ruang staf keuangan.
Dari tiga ruang yang digeledah, penyidik kejari menyegel ruang Manajer Keuangan dan ruang staf bagian keuangan. Bahkan, di ruang manajer keuangan ada beberapa laci yang belum bisa dibuka oleh penyidik.
“Data-data dari ruang GM sudah kami amankan. Sedangkan ruang manajer keuangan dan staf keuangan kami segel, karena masih diperlukan pencarian data lagi, dan masih ada beberapa laci di ruang manajer keuangan belum bisa dibuka,” tuturnya. (Abidin)