SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan sosialisasi Rancangan Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2017 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomer 13 tahun 2006.
Sosialisasi yang dilakukan di The Sun Hotel Sidoarjo, Senin (4/9/2017) juga mengundang anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, SKPD dan LSM.
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah dalam sambutannya mengatakan dalam penyusunan program-program pembangunan daerah juga harus memperhatikan keselarasan dan keterpaduan dengan program-program pemerintah pusat maupun pemerintah propinsi.
Hal tersebut tidak lain untuk mendukung program kerja pemerintah yang tertuang dalam 9 program kerja nawacita.
“Program ini digagas untuk menunjukkan prioritas jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik serta mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ujar
Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah menegaskan dirinya tidak mau lagi mendengar ada OTT pada pejabat maupun pegawai di Kabupaten Sidoarjo.
“Malu saya jika ada pegawai yang terkena OTT,” tetangnya.
Pada sosialisasi ini, dicantumkan lima peioritas pembangunan tahun 2017.
Diantaranya, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
Meningkatkan inovasi kemandirian dan daya saing ekonomi daerah yang berbasis pada potensi unggulan daerah.
Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang aman dan nyaman.
Dan optimalisasi pembangunan sisyem infrastruktur daerah yang terpadu dan berkelanjutan.
Sementara itu Pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2017 ini, disepakati pendapatan daerah naik menjadi sekitar Rp 4.002.208.042 dari sebelumnya dipatok sekitar Rp 3.850.639.404 atau naik sekitar 4.20 persen.
Kenaikan pendapatan itu diantaranya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelum PAK sekitar Rp 1.3 Triliun menjadi Rp 1.545 triliun atau naik sekitar 17,94 persen.
Juga pemasukan lain lain pendapatan yang sah yang awalnya Rp 391 miliar menjadi Rp 616 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah dalam PAK APBD 2017 yang awalnya Rp 4.2 triliun disepakati naik menjadi Rp 4.5 triliun atau naik sebesar 7 persen. (Abidin)