SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Endik Pramono pemilih usaha pembuatan alat pertanian Simpiong di Desa Keper Kecamatan Krembung, tidak menyangka jika niatnya mengentas pengangguran di wilayahnya mendapat tentangan dari sebagian kecil warga.

Apalagi, isu yang dilontarkan atas berdirinya usaha pribadinya di kawasan Rt 02 Rw 02 Keper itu, karena tidak pernah ijin warga sekitar, memiliki Saluran tegangan tinggi (Sutet) di kawasan usahanya, hingga isu tidak berijin.
Saat ditemui pada Kamis (7/9/2017), Hendik menyebutkan, ada indikasi ‘kurang baik’ dari seseorang, yang terus menghembuskan isu isu negatif dari usahanya itu.
“Ada yang memanasi warga untuk menolak usaha saya ini. Terbukti, surat penolakan warga yang saha tahu, ditanda tangani oleh warga di luar lokasi usaha,” jelas Endik yang mengaku sudah memiliki SIUP dan sedang menyelesaikan IMB.
Soal ijin ke warga yang dipermasalahkan, Endik mengaku sebelumnya sudah menemui pihak RT,RW hingga Kantor Desa.
Bahkan sebagai wujud tanggung jawabnya, Endik juga sudah melakukan pertemuan dengan warga sekitar bersama pengurus RW.
“Dari sekitar 150 an warga yang hadir saat pertemuan, hanya sekitar 5 orang saja yang menolak,” ujar Endik.
Sebagai pemuda setempat yang berkecimpung dalam Karang Taruna, Endik mengaku niatnya mendirikan usaha alat pertanian itu, juga untuk memberdayakan pemuda sekitar.
Sepuluh karyawannya yang saat ini bekerja, 5 diantaranya adalah pemuda setempat.
“Saya prihatin dengan isu yang dihembuskan bahwa usaha saya ini sudah menjamur dimana-mana. Padahal saya juga merangkul para pemuda yang belum bekerja,” ulas Endik
Sementara itu H.Kusman anggota komisi A DPRD Sidoarjo dikonfirmasi terpisah melihat penolakan usaha alat pertanian milik Endik ini memang ada hal berbau sentimen pribadi.
Karenanya, jika memang usaha itu bermanfaat bagi pemuda sekitar, apalagi pemiliknya juga asli warga Keper, seyogyanya usaha itu diteruskan dan didukung.
“Kalau soal perijinan, bisa dituntaskan sambil jalan. Nanti kita akan lihat persoalan sebenarnya,” ungkap politisi PKS ini. (Abidin)