SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Gara-gara ingin mensuplay sabu-sabu ke Agus Hermawan (30) di tahanan Mapolresta Sidoarjo , Desi Ayu warga Desa Kali Sampurno Kec. Tanggulangin, diamankan anggota Sat Reskoba Polresta Sidoarjo, Selasa (26/9/2017).

Desi diamankan usai kepergok mengirimkan sabu-sabu pesanan suaminya, yang disimpan di dalam celana dalamnya.
Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, untuk mengelabuhi petugas, sabu-sabu satu poket pesanan suaminya disembunyikan di dalam celana dalam.
Meski petugas penjaga tahanan tidak memiliki alat pendeteksi barang bawaan para pembesuk, tetapi masih bisa mengungkap peredaran Narkoba di Tahanan Polresta Sidoarjo.
“Desi itu istri siri dari Agus Hermawan yang baru tiga hari ditangkap bersama temannya dengan barang bukti satu gram sabu-sabu,” katanya.
Dari pengakuan wanita yang rambutnya disemir merah itu, sabu-sabu yang dibawanya adalah pesanan dari suaminya Agus Hermawan melalui temannya.
Sebab Agus sudah tiga hari tidak mengunsumsi sabu-sabu. (Red)