SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kepala Kantor Wilayah Hukum Dan Ham Melalui Kantor Imigrasi kelas I Surabaya, melakukan Pembentukan tim pengawas orang asing tingkat kecamatan se Kabupaten Sidoarjo.

Pembentukan tim pengawas yang digelar di Sun Hotel, Selasa (26/9/2017) ini, dihadiri langsung Kepala Kanwil Kemenhumkam Dra Susi Susilowati SH.MH., Wakil Bupati Sidoarjo H.Nur Ahmad Syaifuddin SH, 18 Camat, 18 Kapolsek dan 18 Daramil se Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidoarjo Wilayah Sidoarjo H.Nur Ahmad Syaifuddin menegaskan, dengan dibentuknya tim pengawas otang asing di 18 kecamatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antar lembaga yang ada, dalam menangani persoalan WNA di Sidoarjo.
“Karena kebijakan pusat dengan membebaskan visa kepada WNA dari 169 negara asing masuk tanpa visa, Maka Pemda harus memback up dengan tetap melakukan pengawasan,” jelas Nur Ahmad.
Masih menurut Wabup, dengam dibentuknya tim pengawasa ini, maka antisipasi hal hal negatif akibat keputusan bebas visa diatas bisa dilakukan.
“Meskipun anggaran tidak ada,namun tugas pengawasan melekat pada setiap instansi,” jelas Nur Ahmad
Tim pengawas orang asing yang dibentuk ini, terdiri dari tiga penanggung jawab Forpimka yakni Camat, Kapolsek dan Danramil.
“Tim pengawas ini sebagai wadah untuk kordinasi dan komunikasi, jika ada orang asing yang bermasalah, maka tim bisa tahu kemana untuk melapor. Tim ini hanya bertugas melakukan pengawasan, sedangkan penindakan melihat kondisi pelanggaran yang ada dengan tetap kordinasi dengan instansi berwenang,” ulas Kepala Kanwil Kemenhumkam Dra Susi Susilowati SH.MH. (Abidin)