• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, Agustus 15, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pukuli Istri, Ardiansyah Masuk Bui

admin by admin
05/10/2017
in Hukum & Kriminal
55 3
Pukuli Istri, Ardiansyah Masuk Bui
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

JABON (kabarsidoarjo.com)-Ardiansyah (38),warga Dusun Kupang Lor RT.03 RW.01,Desa Kupang, Kecamatan Jabon,Kamis (05/10/2017) dilaporkan Elis Winarni (34) istrinya sendiri ke polisi.

Laporan ini terkait penganiayaan yang menimpahnya,hingga mengalami lebam dibagian wajah,serta luka sobek dibagian bibir.

BACA JUGA

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

Akibatnya,kini Ardiansyah terpaksa berurusan dengan Polsek Jabon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jabon,AKP Subadri melalui Kanit Reskrim Iptu Deddy S.C,SH menjelaskan , kejadian berawal saat Ardiansyah dan Elis Winarni sedang cekcok mulut, lantaran dipicu api cemburu, ada sms yang masuk ke handpone suaminya dari seorangan perempuan lain (WIL).

“Istrinya menuding,bahwa suaminya selingkuh.Tidak terimah atas perkataan istrinya itu,Ardiansyah naik pitam. Seketika melayangkan bogeman mentah pada bibir korban,hingga mengalami luka sobek. Namun aksi pelaku,tidak berhenti disitu saja. Ketika korban pindah ke ruang kamar,untuk mengemasi pakaiannya (red-pelaku). Korban ini didorong,dan jatuh ke ranjang.Tidak puas, kedua tangan korban dipegang,dan kembali dipukuli oleh pelaku dibagian wajah hingga lebam, ” ujar Deddy.

Tidak terimah mendapatkan,perlakuan dari suaminya, akhirnya kasus kekerasan dalam rumah tangga itu dilaporkan ke Polsek Jabon untuk ditindaklanjuti.

Tersangka,dijerat pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2014,tentang penghapausan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) ” tambah Deddy.(red)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Hearing Pasar Wonoayu Masih Belum Ada Solusi Soal Kepemilikan Lahan

Next Post

Masuk Nominasi KKS, Bupati Paparkan Kondisi Sidoarjo

Related Posts

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Cutting Laser Buatan UMAHA dapat Apresiasi Dirjen Sains dan Teknologi RI

Cutting Laser Buatan UMAHA dapat Apresiasi Dirjen Sains dan Teknologi RI

14/08/2025
IDI Cabang Sidoarjo Gelar Muscab dan Seminar Ilmiah Ber-SKP Kemenkes

IDI Cabang Sidoarjo Gelar Muscab dan Seminar Ilmiah Ber-SKP Kemenkes

06/08/2025
STIESIA Dorong Inovasi Produk UMKM Batik Nila Melalui Pelatihan dan Pendampingan

STIESIA Dorong Inovasi Produk UMKM Batik Nila Melalui Pelatihan dan Pendampingan

04/08/2025
STIESIA Dukung Keberlanjutan UMKM Baik Melalui Pemberian Mesin Bordir dan Pelatihan Produk Kreatif

STIESIA Dukung Keberlanjutan UMKM Baik Melalui Pemberian Mesin Bordir dan Pelatihan Produk Kreatif

04/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In