WARU (kabarsidoarjo.com)- Dua pemuda penangguran yakni RR (18) dan RK (20) warga Dusun Rungkut Lor Rt 1, Rw 4, Kelurahan Kali Rungkut Kecamatan Rungkut Surabaya, nekat menyewa sebuah mobil rental untuk mencuri sepeda gunung.
Selain membawa mobil rental dua tersangka juga membawa senjata tajam dan gunting pemotong besi.
“Niat untuk mencuri sepeda gunung ini sudah di rencankan, bahkan tersangka juga membawa sajam untuk berjaga-jaga pada saat aksi kepergok korban, ” kata Iptu Untoro Kanit Reskrim Polresta Waru pada wartawan, Sabtu (7/10/2017).
Lebih lanjut, Untoro menegaskan, kedua tersangka ini sudah dua kali melakukan pencurian sepeda gunung, dan mengaku untuk sepeda gunung yang mereka curi sepeda yang ber merk.
“Mereka mengaku mencuri sepeda gunung ini mudah untuk di jual, dan tidak harus dilengkapi suratnya, ” tegas Untoro.
Masih kata Untoro menerangkan, tersangka melakukan aksinya kebanyakan di lokasi perumahan, yang biasanya posisi sepeda gunung tersebut di kunci di teras rumah.
“Dia akan melakukan aksinya sudah ada pesanan dari seseorang, sampai saat ini masih kita lakukan pengembangan, ” terang Untoro.
Untoro menjelaskan, kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 53 jo pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara dua tahun dua bulan kurungan, jelasnya.(kb1)