SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Semakin banyaknya kasus peredaran narkoba di kalangan pelajar, mendorong Polresta Sidoarjo menggandeng pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan melakukan penandatanganan nota kesepakatan, memasukkan pelajaran bahaya narkoba pada kurikukum pendidikan.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Kapolresta Sidoarjo Kombespol Hinawan Bayu Aji debgan Bupati Saiful Ilah SH.MHum dilakukan di alun alun Kabupaten Sidoarjo, Senin (13/11/2017).
Dalam sambutannya, Kapolresta Sidoarjo menegaskan, dengan adanya kurikulum pelajaran sekolah tentang pencegahan pemberantasan penanggulangan dan Peredaran gelap narkoba, merupakan langkah dan bukti nyata kepedulian aparat kepolisian bersama pemerintah daerah, untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Penangkapan tokoh publik baik artis, politikus aparat maupun kalangan akademisi beberapa waktu ini, menunjukkan bahwa narkoba dahsyat masuk ke kalangan manapun.
“Apalagi pengungkapan 1 ton narkoba jenis sabu yang terjadi di wilayah Banten, menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar narkoba yang bebas.
Para pelaku kejahatan narkoba bukan hanya semata transaksi pada materi, namun disinyalir ada agenda tersembunyi dari pihak asing, yang ingin memecah melemahkan bangsa Indonesia,” jelas Kapolresta.
Kapolresta Kombespol Himawan Bayu Aji menambahkan, di wilayah Sidoarjo data kasus narkoba pada bulan Januari sampai Oktober tahun 2016, ada sekitar 431 kasus dengan 493 tersangka.
Bulan Januari sampai dengan bulan Oktober 2017 terjadi 514 kasus dan 588 tersangka.
“20% dari kejadian tersebut, ada 8 kasus yang melibatkan pelajar, ini sangat memprihatinkan. Apalagi dari hasil pemeriksaan ke-8 pelajar tersebut, ternyata bukan kategori pemakai saja, tetapi dia sudah masuk ke jaringan pengedar narkoba,” ulas Kapolresta.
Menyikapi hal tersebut lanjut Kapolresra, tentunya polisi tidak dapat bekerja sendiri.
Upaya pencegahan pemberantasan penanggulangan dan Peredaran gelap narkoba, harus dilakukan secara komprehensif dengan memberdayakan segenap potensi masyarakat, mulai dari upaya pencegahan hingga penegakan hukum polresta Sidoarjo.
Sementara itu Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum menyambut baik masuknya pencegahan dan pemberantasan narkoba itu, masuk dalam kurikukum pendidikan.
Diharapkan, setelah menerima bekal pendidikan bahaya narkoba, anak didik akan semakin berhati hati dana selalu waspada akan peredaran narkoba di kalangannya. (Abidin)