SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Edi Wibowo (19),pria pengangguran asal Desa Kedondong RT.12 RW.01,Kecamatan Tulangan, dijebloskan ke ruang sel tahanan oleh unit satuan Reserse Kriminal Polsek Tulangan.
Pasalnya, ia nekat meniduri Mawar (14) nama samaran,siswi sekolah SMP ternama, dikawasan Tulangan hingga 3 kali.
Kasus asusila terhadap gadis dibawah umur ini saat perkenalan mereka berdua, antara korban dan pelaku pada Sabtu 04 November 2017 sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu pelaku melayangkan sms ke korban, untuk mengajak keluar membeli kopi di kawasan Desa Kemantren Tulangan.
Tanpa disadari,korban seketika menerima tawaran dan ajakan pelaku.
Beberapa menit keliling-keliling di Tanggulangin,pelaku mengajak korban pulang melintasi jalan raya Desa Ganggangpanjang.
Sesampainya di rumah,pelaku menjalankan aksi bejatnya.
Melalui bujuk rayu,dan dijanjikan akan dinikahi, mawar pun pasrah, dan merelakan kegadisan direnggut.
Keesokan harinya,Minggu tanggal 5 November 2017 sekitar pukul 10.00 WIB, Korban dipulangkan oleh pelaku.
Namun tidak dipulangkan kerumahnya melainkan di turunkan dipetuangan Desa Grogol.
Setibanya korban dirumah,mengundang perhatian orang tuanya.
Dikarenakan gelagat Mawar tidak seperti biasanya,dan berubah menjadi pendiam.
Merasa penasaran,serta curiga kondisi Mawar.
Betapa kagetnya orang tua mawat, setelah mendengar cerita yang baru saja menimpah Mawar.
Seketika,kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tulangan untuk ditindak lanjutinya.
Kapolsek Tulangan,AKP Nadzir Syah Basri melalui Kanit Reskrim Ipda Sudarso,SH membenarkan.
Pihaknya telah mengamankan pelaku,tindak pidana asusila.
“Pelaku berhasil ditangkap dikawasan jembatan tol Dusun Karang Tanjung,Tulangan.Menurut tersangka,dia telah meniduri Mawar sebanyak tiga kali dalam semalam.Sedangkan,saat pelariannya bertempat tinggal di rumah saudaranya di Pasuruan,” ujar Kapolsek. (Red)