SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Status masuk dalam peta area terdampak bagi Desa Pamotan Kecamatan Porong, membuat kondisi 2 SDN di desa ini cukup memprihatinkan.
Apalagi hanya memiliki jumlah murid masing masing 67 siswa (SDN Pamotan I) dan 58 siswa (SDN Pamotan II), menjadikan dua sekolah ini kurang mendapatkan perhatian lebih dari Diknas, hingga muncul isu akan dibubarkan.

Karenanya, agar dua sekolah ini bisa terus eksis, bahkan bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah, para pemangku kepentingan di Desa Pamotan ‘wadul’ komisi D DPRD Sidoarjo, Senin (26/2/2018).
Diterima langsung ketua komisi D DPRD Sidoarjo H.Usman , Kepala Desa Pamotan Wiwin Andriana yang ditemani ketua BPD Pamotan, Kepala sekolah Pamotan I, serta
Drs.Murtadho selaku Camat Porong, meminta persoalan SDN Pamotan ini bisa diselesaikan dengan baik.
“Kita ingin ada perhatian dari Diknas untuk dua sekolah SDN Pamotan ini. Karena ada wacana, sekolah ini mau dibubarkan karena jumlah siswanya tidak mencukupi,” jelas Wiwin Andriana.
Masih menurut Wiwin, beberapa kali pihaknya sudah melaporkan kondisi SDN Pamotan kepada dinas pendidikan agar bisa semakin diperhatian.
Namun karena alasan masuk dalam Peta terdampak, maka tidak ada tindaklanjutnya.
“Karenanya kita ke dewan ini, meminta dukungan agar SDN Pamotan tidak dihapus, tapi malah diperhatikan lebih. Karena masih ada siswa yang belajar di sekolah ini,” ujar Wiwin.
Sementara itu H.Usman ketua komisi D DPRD Sidoarjo menegaskan segera melakukan komunikasi dengan instansi terkait, untuk mencari solusi di dua SDN Desa Pamotan ini.
Bahkan pada agenda hearing dengan Diknas pada Kamis lusa, Kepala Desa Pamotan bersama ketiga rombongannya dipersilahkan untuk hadir.
“Harus ada solusi jangan sampai SDN Pamotan dihapus. Bisa dilakukan merger atau apapun, yang penting keberadaan SDN ini masih bisa digunakan dengan baik,” ujar Usman. (Abidin)