TAMAN (kabarsidoarjo.com)- Warga Dusun Margomulyo Desa Wage Kecamatan Taman, menolak dan mengancam akan menutup paksa rencana pembukaan minimarket di area Perumahan Grand Royal Regency.
Pasalnya, sudah ada kesepakatan yang dibuat oleh warga dengan pemerintah desa, untuk kawasan Grand Royal Regency tidak diperkenankan ada minimarket berupa apapun.

“Sudah ada kesepakatan larangan minimarket di Dusun Margomulyo, karenanya jika tetap nekad membuka, kita akan bergerak menutupnya,” ujar Bambang Riyoko tokoh masyarakat setempat.
Masih menurut pria yang juga anggota komisi D DPRD Sidoarjo ini, pembukaan minimarket di Ruko Grand Royal Regency ini, sudah dijadwalkan pada Selasa (27/2/2018) hari ini.
Namun karena ada penolakan dari warga, minimarket itu tidak jadi diresmikan.
“Rencananya hari ini memang akan dibuka secara resmi, tapi mendengar siap kita demo, kayaknya takut,” terang Bambang lagi.
Bambang menambahkan, keberadaan minimarket di Grand Royal Regency ini jika benar-benar dibuka, maka akan mematikan pasar tradisional yang berada persis di depan pintu gerbang perumahan.
Apalagi sampai saat ini, Bambang menegaskan tidak ada ijin apapun yang dikantongi minimarket itu, untuk bisa beroperasi.
“Kepala desa hingga dinas perijinan belum menurunkan ijin, kok ngotot mau buka. Kalaupun ada ijinnya dan nekad buka, akan kita paksa untuk tutup,” tegas Bambang.
Sementara itu Triman anggota BPD dari RW 10 Dusun Margomulyo Wage, juga menegaskan penolakan warga untuk minimarket ini.
Triman menegaskan, minimarket ini akan mematikan perekonomian warga Wage, khususnya pedagang pasar tradisional di Dusun Margomulyo Wage.
“Pemuda juga menolak, warga juga menolak karena bisa mematikan pracangan dan toko warga,” tutup Triman. (Abidin)