SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pertarungan Pilgub Jawa Timur 2018 antara Khofifah-Emil dan Gus Ipul Puti, ternyata membawa nuansa perbedaan pula di tubuh Muslimat NU khususnya di Kabupaten Sidoarjo. Bagaimana tidak, untuk urusan pemasangan spanduk Cagub Cawagub, Pengurus cabang Muslimat NU tidak satu suara.
Seperti di Kantor PC Muslimat NU di Jl Merpati No 1 Desa Larangan Candi, yang sebelumnya bebas dari spanduk Cagub – Cawagub, kini berubah menjadi layaknya media center Cagub Khofifah-Emil.
Spanduk dan baleho Khofifah-Emil, terpampang cukup besar di dinding dan teras kantor PC Muslimat ini.
Siapa yang memasangnya ?, Ketua PC Muslimat NU Sidoarjo Hj Ainun Jariyah saat dikonformasi, mengaku dirinya tidak tahu menahu soal spanduk KIP-Emil itu.
Karenanya, dia langsung melakukan klarifikasi kepada beberapa pengurus Muslimat, kenapa ada spanduk Cagub-Cawagub di kantor Muslimat.
“Saya tidak tahu siapa yang memasang. Menurut saya, silahkan mendukung pasangan siapa pun, tapi kalau secara kelembagaan kita harus netral,” jelas Ainun, Rabu (28/2/2018).
Sementara itu ketua tim relawan dan juga bendahara PC Muslimat Ulfaningsih serta I’anatus Sholihah sekretaris II PC Muslimat NU Sidoarjo, mengaku pihaknya yang memasang spanduk KIP-Emil itu.
Alasannya, karena Khofifah adalah ketua umum PP Muslimat NU, sehingga wajar jika kantor Muslimat Cabang digunakan untuk sosialisai.
“Inikan rumahnya Muslimat, ya wajar kan kita pasang gambar ketua kita. Kalau memang salah, yang berhak mencopot adalah Panwaslu. Kalau tidak ada teguran dari Panwaslu, kita biarkan saja,” ungkap I’anatus Sholihah.
Sementara itu ketua Panwaslu Kabupaten Sidoarjo M.Rosul menerangkan pihaknya segera akan menurunkan spanduk dan baleho itu yang terpasang di kantor Muslimat NU itu, karena tidak ada ijinnya.
“Spanduk dan Baleho atau alat peraga yang tidak diberikan oleh KPU, maka akan kita tertibkan,” ujar M.Rosul ketua Panwaslu Kabupaten Sidoarjo. (Abidin)