• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, Oktober 25, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Ragam & Peristiwa Pendidikan & Kebudayaan Pendidikan

Dapat Dispensasi Setahun, Bisakah Sidoarjo Terapkan Permendikbud 17/2017 Tahun Depan ?

admin by admin
16/04/2018
in Pendidikan
58 1
Dapat Dispensasi Setahun, Bisakah Sidoarjo Terapkan Permendikbud 17/2017 Tahun Depan ?

Ilustrasi

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Munculnya Permendikbud No 17 tahun 2017 tentang penerimaan siswa baru, ternyata belum sepenuhnya diterapkan di banyak daerah, salah satunya di Sidoarjo.

Salah satu aturan yang dilanggar, adalah pembatasan jumlah Rombel, yang diatur dalam Permendikbud tersebut.

BACA JUGA

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025
My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

11/05/2025
Ilustrasi

H.Machmud MM anggota komisi D DPRD Sidoarjo yang juga ketua Pansus Raperda Pendidikan menyatakan, saat ini banyak sekolah-sekolah di Sidoarjo, baik itu tingkat SD maupun SMP, yang menerima murid baru melebihi jumlah maksimalnya.

“Bahkan ada beberapa sekolahan, yang sudah tutup menerima siswa baru karena sudah penuh,” ujar Machmud.

Lebihnya kuota siswa di beberapa sekolah ini lanjut Machmud, sebenarnya sudah dikonsultasikan ke Kementrian Pendidikan oleh komisi D DPRD Sidoarjo.

“Hasil konsultasi itu, Kabupaten Sidoarjo diberi dispensasi setahun ke depan, untuk penerapan Permendikbud no 17, khususnya soal kuota Rombel,” jelas Machmud.

Pada Permendikbud No 17 tahun 2017 bab V dan VI tentang Rombongan Belajar, disebutkan jumlah Peserta Didik dalam satu rombongan belajar tingkat SD dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) peserta didik dan paling banyak 28 (dua puluh delapan) peserta didik dengan jumlah 4 Rombel.

Untuk SMP dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) peserta didik dan paling banyak 32 (tiga
puluh dua) peserta didik dengan jumlah 11 Rombel.

Jika ini diterapkan di Sidoarjo dengan kondisi saat ini, maka konswekensinya akan ada penambahan sekolah khsusnya swasta, agar bisa menampung siswa yang tidak masuk dalam Rombel di sekolah yang sudah ada .

“Sekarang untuk aturan Rombel ini masih banyak dilanggar oleh sekolah sekolah favorit.Tapi tahun depan Permendagri ini harus dilaksanakan.

Jika dilanggar tidak akan dapat BOS dan nomor induk siswa nasional tidak dapat,” ujar Machmud lagi.

Senada dengan Machmud, Bangun Winarso ketua Fraksi PAN yang juga anggota komisi D DPRD Sidoarjo, melihat masih banyak sekolah yang belum menerapkan Permendikbud ini.

Bahkan menurut Bangun, jika tahun ini ada sekolah yang jumlah siswa barunya melebihi kuota, maka tahun depan kuotanya harus dikurangi.

“Pengurangan kuota ini, agar sekolah yang sudah terlanjur menerima siswa berlebih, bisa tetap eksis pada tahun selanjutnya,” jelas bangun.

Bangun menambahkan, untuk bisa meminimalisir terjadinya kekebihan kuota ini, maka mau tidak mau sistem zonasi harus benar-benar diterapkan.

Karena dengan sistem zonasi ini, penyebaran siswa baru akan bisa merata, sembari berusaha meningkatkan kwalitas sekolah secara menyeluruh.

Sekedar informasi, di Sidoarjo saat ini,
kebutuhan ruang kelas baru mencapai 768 ruang untuk SDN.

Sedangkan kebutuhan ruang kelas baru untuk SMPN sebanyak 60 ruang.

Jika Permebdikbud Nomor 17 tahun 2017 diberlakukan, maka akan muncul puluhan bahkan ratusan sekolah baru, untuk bisa mewadahi Rombel sesuai aturan yang ada.

Namun peetanyaan besar muncul, sanggupkah Kabupaten Sidoarjo menerapkan Permendikbud no 17/2017 ini tahun depan ?.(Abidin)

SendShare76Tweet48
Previous Post

Urai Kemacetan Di Tol, Jasa Marga Tambah Jalur Waru-Gempol

Next Post

Sepekan, 10 Kasus Narkoba Diungkap

Related Posts

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan...

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

My Presentation Day, Saat Siswa SD Al Falah Darussalam 2 ICP Tampilkan Karya Hebat Siswa

11/05/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM)– Suasana Hall Diamond Room di Hotel Halogen, Sidoarjo, Sabtu (10/05/2025), dipenuhi semangat dan antusiasme. Puluhan siswa kelas...

Peduli Dunia Pendidikan, PT. Megasurya Mas Salurkan CSR Beasiswa untuk 400 Siswa-Siswi

Peduli Dunia Pendidikan, PT. Megasurya Mas Salurkan CSR Beasiswa untuk 400 Siswa-Siswi

18/09/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru tahun 2024/2025, PT. Megasurya Mas, Perusahaan minyak goreng kelapa sawit dan produk...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Semarak Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol: Merawat Tradisi,Mengukir Prestasi

Semarak Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol: Merawat Tradisi,Mengukir Prestasi

25/10/2025
Semarak Hari Santri Nasional dan Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol

Semarak Hari Santri Nasional dan Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol

24/10/2025
SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

SMK Plus NU Sidoarjo Tanamkan Nilai”Santun Mendunia”,Cetak Santri Berdaya Saing Global

23/10/2025
Tampil Berseri,SD Al Falah Darussalam 2 Usung Akhlak Nabi di Islamic Education Fair 2025

Tampil Berseri,SD Al Falah Darussalam 2 Usung Akhlak Nabi di Islamic Education Fair 2025

21/10/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In