SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- DPC PKB Sidoarjo dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran Bacaleg DPRD Sidoarjo periode 2019-2024.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor PKB Sidoarjo Jl Airlangga 1 Sidoarjo Rabu (25/4/2018),
ketua Lembaga Pemenanhan Pemilu (LPP) DPC PKB Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menegaskan, pendaftaran Bacaleg ini terbuka untuk umum, dan boleh diikuti oleh siapapun sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan.

“Secara resmi pendaftaran Bacaleg dan penjaringan dibuka pada tanggal 2 Mei 2018 hingga 18 Mei 2018. Intinya kita buka pendaftaran ini secara luas,” jelas Nur Ahmad.
Masih menurut Nur Ahmad, sebagai kader dan partai terbuka, PKB memberikan kesempatan seluas luasnya kepada tiga unsur yakni kader PKB Sidoarjo, Kader Nahdlatul Ulama dan unsur profesionalisme.
“Siapapun boleh mendaftar, termasuk perempuan potensial, untuk memenuhi 30 persen kuota perempuan pada Bacaleg 2019,” ujar Nur Ahmad.
Semua Bacaleg yang mendaftar nanti, harus mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan oleh LPP DPC PKB Sidoarjo.
Meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi, interview dan pemaparan makalah, psycho test, penugasan jaringan, uji public, dan Fakta Integritas.
Sementata itu menurut sekretaris DPC PKB Sidoarjo Abdillah Nasih yang turut hadir di kantor PKB Sidoarjo, secara garis besar ada 21 syarat yang mesti dipenuhi para pendaftar Bacaleg PKB nanti.
Diantaranya minimal berusia 21 tahun, berpendidikan minimal.SMA sederajat, tidak pernah dipidana minimal 5 tahun penjara sesuai putusan pengadilan berkekuatan tetap.
“Serta beberapa persyaratan lainnya yang sudah ditetapkan LPP PKB Sidoarjo,” ujat Nasih.
Pada keterangan pers ini, hadir juga Bendahara DPC PKB Sidoarjo H.Sullamul Hadi Nurmawan, sekretaris LPP DPC PKB Elok Sifak Munadhiroh dan wakil ketua ketua LPP PKB Reza Alifaizin. (Abidin)