SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin ini gambaran yang dialami Pelaku dugaan ujaran kebencian dan dugaan menghina Nabi Muhammad S.A.W. Rendra Hadikurniawan.
Bagaimana tidak, selain dirinya sudah diamankan pihak kepolisian, keanggotaannya sebagai pengurus DPC Partai Demokrat Sidoarjo juga diusulkan dicabut.
Dalam surat yang dikeluarkan DPC Partai Demokrat Sidoarjo tertanggal 26 April 2016 kepada ketua DPP Partai Demokrat, DPC Partai Demokrat Sidoarjo meminta pencabutan kartu anggota Rendra sebagai kader dengan dasar terkena gangguang jiwa.
Surat yang ditandatangi oleh Juansari sebagai ketua dan Eny Suryani sebagai sekretaris DPC Partai Demokrat ini, juga disebutkan masalah viralnya video yang melibatkan kader / pengurus DPC Partai Demokrat yakni Rendra Kurniawan.
Dalam surat itu, Rendra disebutkan adalah kader Partai Demokrat dengan nomor KTA 351000233.
Ketua Dpc Partai Demokrat Sidoarjo Juansari sendiri saat dikonformasi perihal surat tersebut belum memberikan komentar.
Seperti diketahui, Pengurus Cabang GP Ansor Sidoarjo, melaporkan postingan video yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW, yang dilakukan oleh pemilik akun facebook Rhendra Kurniawan asal Perum Puri Surya Taman Paris Blok 3 No 33 Gedangan , ke Polresta Sidoarjo.
Rhendra sendiri adalah putra dari Nunuk Lelarosanawati, anggota komisi A DPRD Sidoarjo dari Partai Demokrat.
Sementara itu ketua GP Ansor Sidoarjo H.Riza Ali Faizin mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangkap Penghina Nabi Muhammad
Menurut Riza Ali Faizin, setelah melakulan pelaporan, sahabat GP Ansor Mojokerto juga melakukan kordinasi dengan Polsek Trawas Mojokerto
Tanpa menunggu waktu lama, sekitar Dzuhur, pelaku yang menghina Nabi Muhammad sudah ditangkap di sebuah Villa di Trawas Mojokerto.
“Atas peristiwa ini, kami PC GP Ansor memberikan apresiasi atas kerja aparat kepolisian yg cepat dan tanggap melakukan penyergapan pelaku, setelah Ansor Sidoarjo melaporkan pelaku (Rhendra) terkait penistaan agama,” jelas Riza.(Abidin)